Selasa, 26 April 2016

Hari Pendidikan Nasional dan Masalah Pendidikan Nasional


2 Mei 1908 adalah berdrinya Organisasi Boedi Oetomo. Organisasi modern pertama di Indonesia yang bersikap kooperatif memajukan sosial budaya dan pendidikan nasional. Organisasi yang didirikan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, Soetomo, Radjiman Widyodinigrat dan Cipto Mangunkusumo ini pada awalnya memiliki tujuan politik nasionalisme Jawa, Bali, Madura dan Lombok pada masa colonial. Karena semangat perjuangan dan perubahan, maka tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. 

Pendidikan

Pendidikan berasal dari bahasa Yunani, Paedagogy, yang mengandung makna seorang anak yang pergi dan pulang sekolah dengan seorang pelayan. Dalam bahasa romawi, pendidikan diistilahkan denganeducate yang artinya mengeluarkan sesuatu dari dalam diri. Dalam bahasa inggris diistilahkan sebagai to educate yang berarti memperbaiki moral dan melatih intelektual.

UU No. 20/2003 mencantumkan pengertian pendidikan : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujidkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peerta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan , pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”

Kastanisasi Pendidikan – Komersialisasi Pendidikan




Penjelasan mengenai pengertian pendidikan di atas dipandang sudah dilupakan. Karena realitanya pendidikan sekarang ini sudah dianggap keluar dari tujuan semula yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara merata tentunya, tanpa melihat kasta, tingkat ekonomi, ras, suku bangsa dll. Pendidikan seharusnya menjadi sesuatu yang menyenangkan bagi, oleh, dan karena  komponen-komponennya (tujuan, peserta didik, pendidik, dan alat pendidikan), bukan menjadi momok atau beban. Fenomena yang ada sekarang pendidikan adalah beban dalam biaya di dalamnya. Memang pemerintah sudah gencar mencanangkan bantuan-bantuan di berbagai lembaga pendidikan namun kabar putus sekolah karena alasan biaya masih santer terdengar di negeri ini. Kekayaan alam kita sudah banyak dikuasai pihak asing dengan perjanjian kontrak puluhan tahun, jangan sampai pemuda kita dikuasai pikiran, mental dan kehidupannya oleh bangsa luar karena alasan pendidikan. Sudah cukup bangsa kita menjadi “budak” di negeri sendiri. Sudah cukup air mata, peluh dan darah yang terjatuh karena ketidakadilan dan adab negri ini.

“Selamat Hari Pendidikan Nasional, Senin 2 Mei 2011. Seperti Biasa Indonesia memperngati Hari Pendidikan Nasional . Namun di zaman sekarang pendidkan kurang bersahabat dengan rakyat. Kastanisasi Pendidikan terlihat nyata di semua tingkat pendidikan. Adanya sekolah Standar Nasional dan Sekolah Bertaraf Internasional adalah bentuk nyatanya. Pendidikan yang harusnya berfungsi menghilangkan system “kasta” di masyarakat, kini pendidikanlah yang menciptakan kastanya sendiri.”(Ubay_Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Negri Jendral Soedirman)

Pesan singkat itu saya dapat hari ini, di Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2011. Itu adalah salah satu bentuk keprihatinan mahasiswa akan ketidakadilan pendidikan. Mungkin bukan hanya waktu yang dibutuhkan seorang pelajar untuk mendapat pendidikan yang baik dan berkualitas, tapi juga materi (uang) sebagai sumbangan gedung, fasilitas, dan ilmu yang akan pelajar dapatkan. Ironis sekali. Pendidikan menjadi komoditas yang memiliki syarat (utama) materi untuk mendapatkannya. Memang uang diperlukan hampir di setiap aspek kebutuhan, tapi jangan sampai membebankan jika membicarakan kebutuhan intelektual  yang “katanya” hak setiap bangsa.


Sudah lebih dari 100 tahun sejak berdirinya Boedi Oetomo negri ini merayakan Hari Pendidikan Nasional namun permasalahan klasik masih saja menyelimuti pendidikan nasional. Dari system pendidikan yang berubah-ubah dan seakan-akan peserta didik adalah kelinci percobaan kurikulum, maraknya tawuran pelajar yang mencoreng tujuan dan hakikat dari pendidikan, kurang sejahteranya pendidik, dan kurang memadainya alat pendidikan pada lembaga pendidikan di daerah adalah masalah yang setiap harinya kita soroti dalam pendidikan. Kita semua harus bijak melihat fenomena ini. Mari luruskan niat dalam proses pendidikan. Kritisi diri sendiri, kebijakan penguasa, kebijakan lembaga pendidikan, dan system yang mengatur pendidikan kita.

Pendidikan bukan komoditas. Pendidikan adalah hak, kebutuhan dan kewajiban setiap warga negara. Orang berpendidikan bukan berpikir cepat tapi berpikir cermat untuk merubah diri sendiri, lingkungannya, dan ketidakadilan yang ada.








sumber:http://twentyone21bonlap.blogspot.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar